Reksadana merupakan sebuah kata yang masih agak asing di masyarakat indonesia. Kata reksadana tidak sepopuler kata deposito atau asuransi. Walaupun istilah-istilah yang berhubungan dengan reksadana seperti saham, onligasi, pasar uang, dan kurs sering kita dengar dari media massa baik cetak maupun elektronik. Sebenarnya, apa itu reksadana?
Reksadana merupakan bentuk investasi dengan kepemilikan surat-surat berharga dari perusahaan-perusahaan ternama yang modalnya didapat dari hasil pengumpulan modal dari masyarakat luas. Oleh karena itu, perusahaan pengelola reksadana dapat menginvestasikan kembali dalam bentuk saham, obligasi, portofolio efek, dan bentuk lainnya pada beberapa perusahaan yang memiliki prospek investasi yang bagus. Untuk membeli semua bentuk investasi tersebut pasti dibeli dengan total jumlah rupiah yang sangat besar.
Walaupun jumlah modal yang terkumpul cukup besar, tetapi berasal dari modal patungan para investor kecil seperti kita, masyarakat Indonesia yang mempunyai kemampuan investasi yang sangat terbatas. Dengan pemaparan di atas, kiranya dapat sedikit mencerahkan tentang apa itu reksadana. Tidak semua perusahaan dapat membuka produk reksadana. Karena aturan main dan pengawasan terhadap bisang reksadana ini sangatlah ketat. Pemerintah sengaja membentuk sebuah lembaga yang bertugas untuk mengawasi bidang reksadana ini melalui sebuah undang-undang. Hal itu dikarenakan, reksadana ini melibatkan masyarakat luas dan akan berdampak pada stabilitas rupiah.
Perusahaan pengelola reksadana biasa disebut dengan sebutan manager investasi. Sedangkan lembaga bentukan pemerintah yang mengawasinya adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hanya perusahaan yang lulus uji tim verifikasi OJK saja yang dapat mengantongi legalitas mengelola produk reksadana dari masyarakat Indonesia.
Walaupun jumlah modal yang terkumpul cukup besar, tetapi berasal dari modal patungan para investor kecil seperti kita, masyarakat Indonesia yang mempunyai kemampuan investasi yang sangat terbatas. Dengan pemaparan di atas, kiranya dapat sedikit mencerahkan tentang apa itu reksadana. Tidak semua perusahaan dapat membuka produk reksadana. Karena aturan main dan pengawasan terhadap bisang reksadana ini sangatlah ketat. Pemerintah sengaja membentuk sebuah lembaga yang bertugas untuk mengawasi bidang reksadana ini melalui sebuah undang-undang. Hal itu dikarenakan, reksadana ini melibatkan masyarakat luas dan akan berdampak pada stabilitas rupiah.
Perusahaan pengelola reksadana biasa disebut dengan sebutan manager investasi. Sedangkan lembaga bentukan pemerintah yang mengawasinya adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hanya perusahaan yang lulus uji tim verifikasi OJK saja yang dapat mengantongi legalitas mengelola produk reksadana dari masyarakat Indonesia.
Salah satu manager investasi yang sudah lulus uji OJK dan berkinerja baik adalah PT BNP Paribas Investmen Partner. BNP Paribas terdiri dari para wakil manager investasi yang bisa diandalkan. Selain itu, BNP Paribas memiliki jaringan yang luas di berbagai negara di dunia. Sekarang setelah Anda memahami apa itu reksdana secara sederhana dari penjelasan di atas, kunjungi lagi website resmi BNP Paribas supaya lebih jelas dan tertarik beli reksadana dan mengikuti produk investasi lainnya yang ditawarkan. []
ConversionConversion EmoticonEmoticon